Kei aslinya adalah nama sebuah pulau di Maluku. Nama itulah yang kemudian jadi beken bagi pria bernama asli John Refra ini. Ia hijrah ke Jakarta pada 1990-an. Nama John Kei mulai terkenal pada 2004, ketika kelompoknya bentrok dengan geng Basri Sangaji, juga asal Maluku, yang sama-sama berkecimpung di jasa penagihan utang. Basri tewas dibunuh anak buah John Kei di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Namun pembunuhan itu dilakukan anak buah John Kei atas inisiatif mereka sendiri. John Kei tidak terlibat sehingga tidak ditangkap.
Hanya, saat sidang kasus pembunuhan Basri pada Maret 2005 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ratusan massa Amkei versus massa almarhum Basri berhadap-hadapan dengan parang, golok, bahkan panah. Beruntung, pertikaian antara dua massa itu bisa dihentikan polisi, yang selama
persidangan kasus Basri mengerahkan sampai 1.000 petugas. Setelah itu, nama John Kei pun makin terkenal. Amkei, ormas yang ia didirikan, mengklaim bahwa jumlah anggotanya mencapai 12.000 orang.
Pada 2008, nama John Kei kembali muncul, kali ini akibat kasus penganiayaan berat. Ia dan adiknya, Tito Kei, memotong empat jari tangan dua pemuda Tual. Polda Maluku ketika itu menyatakan, kasus tersebut dipicu kesalahpahaman. Dua pemuda itu diduga hendak membunuh ayah John Kei. Kasus itu akhirnya disidangkan di PN Surabaya, dan John Kei divonis sembilan bulan penjara, sedangkan Tito divonis satu tahun dua bulan penjara.
Kasus yang kembali melibatkan kelompok Kei adalah bentrok antar-massa di depan PN Jakarta Selatan dalam sidang kasus Blowfish pada September 2010. Kasus ini bermula dari perkelahian di Bar Blowfish yang menewaskan dua pemuda Kei. Pelakunya adalah anggota kelompok Ende, Flores.
Saat sidang di PN Jakarta Selatan, dua massa itu kembali bentrok. Tembakan bahkan terdengar, sedangkan 300 polisi yang berjaga tidak bisa berbuat banyak. Dua orang dari kelompok Kei dan sopir Kopaja tewas akibat bentrokan itu. Saat sidang kasus Blowfish berikutnya, polisi yang diturunkan lebih dari 800 orang.
Basfin Siregar
Pada 2008, nama John Kei kembali muncul, kali ini akibat kasus penganiayaan berat. Ia dan adiknya, Tito Kei, memotong empat jari tangan dua pemuda Tual. Polda Maluku ketika itu menyatakan, kasus tersebut dipicu kesalahpahaman. Dua pemuda itu diduga hendak membunuh ayah John Kei. Kasus itu akhirnya disidangkan di PN Surabaya, dan John Kei divonis sembilan bulan penjara, sedangkan Tito divonis satu tahun dua bulan penjara.
Kasus yang kembali melibatkan kelompok Kei adalah bentrok antar-massa di depan PN Jakarta Selatan dalam sidang kasus Blowfish pada September 2010. Kasus ini bermula dari perkelahian di Bar Blowfish yang menewaskan dua pemuda Kei. Pelakunya adalah anggota kelompok Ende, Flores.
Saat sidang di PN Jakarta Selatan, dua massa itu kembali bentrok. Tembakan bahkan terdengar, sedangkan 300 polisi yang berjaga tidak bisa berbuat banyak. Dua orang dari kelompok Kei dan sopir Kopaja tewas akibat bentrokan itu. Saat sidang kasus Blowfish berikutnya, polisi yang diturunkan lebih dari 800 orang.
Basfin Siregar
Baik
BalasHapus